Tim Advokasi SPTJ Kembali Dampingi Anggota dalam Proses Klarifikasi Absensi Linov dan TMTK

  • SPTJ
  • Dipublikasikan: 10-06-2026
  • 21
  • 16
  • 0
Tim Advokasi Serikat Pekerja Transportasi Jakarta (SPTJ) kembali melaksanakan pendampingan terhadap anggota yang menjalani proses di Departemen Hubungan Industrial terkait klarifikasi absensi aplikasi Linov dan status Tidak Masuk Tanpa Keterangan (TMTK).
Pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen SPTJ dalam memastikan setiap anggota memperoleh kesempatan yang adil untuk menyampaikan penjelasan serta memahami hak dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
SPTJ meyakini bahwa setiap proses hubungan industrial harus dilaksanakan secara transparan, objektif, dan mengedepankan komunikasi yang baik antara seluruh pihak. Kehadiran Tim Advokasi diharapkan dapat memberikan pendampingan serta memastikan proses penyelesaian berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.
Bagi SPTJ, perlindungan terhadap anggota bukan hanya diberikan ketika menghadapi permasalahan besar, tetapi juga dalam setiap proses yang dapat berpengaruh terhadap hak, kewajiban, dan keberlangsungan pekerjaan anggota. Oleh karena itu, SPTJ akan terus hadir dan memberikan pendampingan sebagai wujud tanggung jawab organisasi kepada seluruh anggotanya.

SPTJ
BERANI • TULUS • SETIA